High Risk High Return. Semakin tinggi risiko yang kita ambil selaras dengan potensi keuntungan (pengembalian) yang juga semakin tinggi. Hal itu berlaku pada aset kripto yang terkenal dengan volatilitas tinggi. Menariknya di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi, nilai daripada transaksi aset kripto meningkat bahkan sampai lima kalinya. Data Kementerian Perdagangan mencatat pada 2020, investor yang bertransaksi di aset kripto mencapai 4 juta orang dengan nilai transaksi Rp 65 Triliun. Sementara pada 2021, peminatnya meningkat menjadi 6,5 juta orang dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp 370 Triliun.
Aset Kripto sendiri cenderung aman, malah bisa jadi lebih amang dibandingkan dengan uang fisik yang masih sering dipalsukan. Aset Kripto tercatat dalam blok-blok yang terlindungi dengan sandi-sandi rumit. Semua data dan transaksi transparan karena tercatat dan tersimpan dengan baik pada blockchain. Namun demikian karena instrumen ini masih baru, maka ada baiknya jika kita tetap berhati-hati dalam berinvestasi pada aset Kripto. Hal terpenting adalah sekalipun terlihat keuntungannya menggiurkan, tetap perlu menerapkan manajemen risiko dalam setiap produk investasi yang kita beli. Karena itu perlunya kita melakukan diversifikasi dan jangan terkonsentrasi pada salah satu koin kripto saja. Setidaknya minimal kita membagi modal kita dalam 5 koin yang terbaik menurut analisa kita.
Hal lain yang penting untuk diingat adalah jangan menjadikan trading baik di pasar modal maupun aset kripto ini sebagai pekerjaan utama kita. Investasi harus dijadikan tambahan penghasilan, sementara untuk meraih kekayaan melalui kerja aktif. Makin santai otak kita, pengambilan keputusan makin bagus. Makin FOMO (Fear of Missing Out) yang bekerja otak serakah dan otak takut kita sehingga pengambilan keputusan kurang bijaksana.
Pilihan kembali ke tangan Anda apakah akan mempertaruhkan modal yang Anda miliki dalam instrumen investasi ini atau mencoba peruntungan sedikit demi sedikit. Perlu diketahui bahwa saat ini sudah terdapat 13 perusahaan pedagang aset Kripto yang terdaftar dalam Bappebti, menunjukkan pemerintah memberikan sinyal lampu hijau akan adanya instrumen investasi atau aset Kripto ini. Hal itu tentunya menambah keyakinan Anda untuk membeli aset Kripto, bukan? Tetap diingat, upayakan manajemen risiko di setiap pengelolaan aset investasi Anda.-MJI-
Leave a Reply